DKI menutup semua permakaman pada masa libur Lebaran. Selain peziarah, petugas akan mengusir pedagang kaki lima.
Peziarah berdoa saat ziarah kubur di TPU Bambu Apus, Jakarta, 10 April 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 168594563176_
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun pos pengawasan di tempat pemakaman umum (TPU) selama masa libur Lebaran 2021, yaitu 12-16 Mei mendatang. Selain petugas TPU, pos tersebut akan berisi personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Mereka akan menghalau masyarakat berziarah—sebuah kegiatan rutin dalam rangkaian perayaan Idul Fitri. “Kecuali
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.