Melarang Mudik dalam Satu Wilayah
Melarang Mudik dalam Satu Wilayah
Pemerintah resmi menerapkan kebijakan pelarangan mudik selama hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Larangan ini mencakup semua jenis mudik, baik perjalanan jarak jauh maupun perjalanan antar-kabupaten/kota di wilayah aglomerasi, selama periode 6-17 Mei 2021. Wilayah aglomerasi adalah lingkup wilayah kabupaten/kota yang berdekatan atau saling menyangga yang mendapat izin melakukan pergerakan. Berikut ini daftar wilay
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini