Penyerahan kasus suap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ke Mabes Polri dikhawatirkan menjadi pola baru.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (kiri), Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Pol. Agus Andrianto, dan Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan Bupati Nganjuk oleh tim bersama penyidik KPK dan Bareskrim Mabes Polri, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 10 Mei 2021. TEMPO/Imam Sukamto. tempo :
168629839759_
JAKARTA -- Sejumlah pegiat antikorupsi waswas atas sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan penyidikan kasus dugaan suap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ke Badan Reserse Kriminal Polri. Mereka cemas hal ini akan menjadi pola baru KPK dalam penanganan kasus.
Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman, mempertanyakan alasan KPK melimpahkan penyidikan perkara tersebut kepad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.