JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta membentuk tim pengadaan lahan untuk pembangunan jalur mass rapid transit (MRT) koridor Kota-Ancol Barat. Salah satu lahan yang akan dibebaskan itu berada di Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, mengatakan tim tersebut terdiri atas sejumlah lembaga terkait, seperti Dinas Perhubungan, pemerintah kota, kecamatan, dan kelurahan setempat. “Kami sudah menggelar rapat koordinasi untuk pembebasan lahan tersebut,” ujarnya, kemarin.
Gubernur Anies Baswedan pada 1 Februari lalu menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 92 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Jalur Mass Rapid Transit Koridor Kota-Ancol Barat. Dengan adanya keputusan gubernur tersebut, jalur MRT Jakarta fase II akan memiliki panjang 11,8 kilometer, dari Bundaran HI hingga Ancol Barat.
Tim pengadaan lahan, kata Irwandi, akan mendata bangunan dan tanah mana saja yang terkena pembangunan Stasiun Mangga Dua. Tim kemudian menelaah dokumen kepemilikan bangunan atau tanah penduduk yang terkena pembebasan tanah. Tujuannya agar pembayaran ganti rugi oleh pemerintah DKI tepat sasaran.
Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, 26 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Selain itu, tutur Irwandi, akan ada tim appraisal independen untuk menaksir nilai ganti rugi tanah dan bangunan yang terkena proyek MRT. “Jadi, perlu dikaji lebih dulu,” tuturnya. Karena itu, hingga kemarin, pemerintah belum memberikan sosialisasi kepada warga ihwal pembebasan tanah tersebut.
Di Jakarta Utara, pemerintah juga perlu membebaskan lahan yang akan digunakan untuk Stasiun Ancol Barat, Stasiun Ancol Marina, dan depo Ratangga—sebutan untuk kereta MRT. “Baru penyampaian informasi tentang penetapan lokasi di kantor-kantor pemerintah,” kata Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pembebasan tanah itu didasarkan pada hasil kajian teknis yang dilakukan oleh PT MRT Jakarta. “Jadi, disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, pekan lalu.
Langkah pembebasan lahan itu mulai dilakukan tahun ini hingga dua tahun mendatang menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI. Sedangkan pembangunan fisik (konstruksi) diperkirakan baru bisa dimulai pada 2023.
Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar sebelumnya menuturkan, depo di Ancol Barat rencananya berdiri di lahan seluas 19,5 hektare. Depo itu bisa memuat 31 rangkaian kereta. Adapun saat ini tanah tersebut masih dikuasai oleh Asahimas, yang mengantongi sertifikat hak guna bangunan.
Penumpang menunggu di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, 18 Maret 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perpanjangan jalur Ratangga hingga Ancol Barat ini mengakibatkan penambahan pinjaman dari Japan International Cooperation Agency (JICA). Sebelumnya, JICA mengucurkan pinjaman Rp 22,5 triliun untuk membangun jalur dari Bundaran HI hingga Kampung Bandan.
William belum bisa menyebutkan berapa tambahan pinjaman untuk meneruskan rel hingga Ancol Barat. Tim appraisal yang bertugas menghitung biaya perpanjangan jalur baru tiba pada Juni mendatang. “Mudah-mudahan, November 2021 bisa dilakukan penandatanganan pinjaman untuk fase II B (Kota-Ancol Barat),” tuturnya.
Ketua Komisi Bidang Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta, Abdul Aziz, mengingatkan agar pengadaan tanah untuk pembangunan jalur Ratangga dilakukan secara transparan dan akuntabel. Karena itu, ia menyarankan pemerintah menggandeng kejaksaan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Tujuannya semata untuk mencegah penyimpangan dalam pengadaan tanah itu. “Harus dipastikan pembelian tanah langsung dari pemiliknya,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.