Prasetyo Edi: Saya Hanya Mengesahkan Anggaran yang Diminta
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah tuduhan bahwa ia terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan lahan di Pondok Ranggon yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dugaan korupsi dalam pembelian lahan di Pondok Ranggon dan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, itu menyeret nama Ketua DRPD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Prasetyo disebut-sebut berperan mengatur alokasi dana pengadaan tanah bagi Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya.
Dalam perkara tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan, me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini