Hujan Kritik atas Batalnya Revisi Undang-Undang Pemilu
Pembatalan revisi Undang-Undang Pemilu salah satunya berdampak kosongnya jabatan kepala daerah di beberapa wilayah dan akan diisi penjabat yang ditentukan pemerintah.
JAKARTA – Pegiat dan akademikus mengkritik keputusan pemerintah dan parlemen yang mencabut pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu dalam program legislasi. Padahal perombakan tersebut digadang-gadang bisa menyelesaikan berbagai persoalan pemilu di masyarakat.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, khawatir pemerintah dan parlemen benar-benar batal merevi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini