DKI Ancam Jatuhkan Sanksi Penyunat Dana Bantuan
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta memastikan akan memberikan hukuman kepada pejabat yang memotong jatah dana bantuan sosial tunai (BST) bagi keluarga yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Menurut Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, pemerintah telah mengeluarkan peringatan kepada semua petugas penyaluran bantuan agar tak mengurangi hak 1,8 juta keluarga miskin tersebut. “Silakan protes dan laporkan aparat atau petugas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini