Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

15
Maret
2021
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaMetro 4/4 Selanjutnya
Metro

Menggali Latar Belakang Pembunuhan Berantai

Polisi memutuskan tes kejiwaan tersangka pembunuhan berantai di Bogor. Pelaku mengaku menikmati detik-detik pembunuhan dan membenci perempuan.

Edisi, 15 Maret 2021
Profile
Inge Klara Safitri
Pelaku pembunuhan berantai di Bogor berinisial MR digiring petugas di di Mapolresta Bogor Kota, Kapten Muslihat, Bogor, Jawa Barat, 13 Maret 2021. TEMPO/M.A Murthadho
  • - Petugas Kepolisian Resor Kota Bogor akan memeriksa kejiwaaan M. Rian, tersangka pembunuhan berantai dua perempuan muda.
  • - Sebab, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku menikmati detik-detik pembunuhan dan membenci perempuan. .
  • - Pelaku juga pengguna sabu dan ekstasi.

JAKARTA — Polisi akan memeriksa kejiwaan Muhammad Rian, 21 tahun, tersangka pembunuhan berantai dua perempuan muda di Bogor. Tes psikologi ini sekaligus untuk memastikan latar belakang pembunuhan, termasuk memastikan dugaan tersangka memiliki gangguan kepribadian berupa psikopat.

Rian ditangkap dengan dugaan membunuh DP, 17 tahun, dan EL, 23 tahun dalam rentang dua pekan. Modusnya sama. Pelaku mengenal kedua korban di media sosial, lalu mengajak berkencan di penginapan di Puncak, Kabupaten Bogor, sebelum menghabisi mereka dengan cekikan.

Korban DP ditemukan dalam kantong plastik sampah hitam di depan toko bangunan di Tanah Sareal, Kota Bogor, pada 25 Februari. Sedangkan korban EL didapati di sebuah tanah kosong di Gunung Geulis, Megamendung, Kabupaten Bogor, pada 10 Maret. Polisi menangkap Rian di Depok, Jawa Barat, pada malam harinya. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati. Karena korban di bawah 18 tahun, dia juga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dalam pemeriksaan, Rian menyebutkan membenci perempuan. Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, mengatakan petugas mendalami keterangan tersebut.

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMjIgMjE6MDE6NDgiXQ

"Yang dimaksudkan pelaku membenci wanita, itu terhadap korban pertama, karena ada ucapan korban setelah berkencan yang memicu tersangka melakukan penganiayaan hingga tewas,” kata Susatyo kepada Tempo, kemarin. Penyidik juga memeriksa jejak digital pelaku. Rian didapati memiliki hubungan dekat dengan perempuan semasa SMP dan SMA tanpa menunjukkan gejala abnormal.

Kapolresta Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro (kiri) menunjukkan barang bukti saat gelar perkara kasus pembunuhan berantai di Mapolresta Kota Bogor, Kapten Muslihat, Bogor, Jawa Barat, 13 Maret 2021. TEMPO/M.A. Murthadho

Meski sebelumnya sempat ketakutan, Susatyo melanjutkan, Rian mengaku menikmati detik-detik pembunuhan. Petugas juga mencurigai terduga pembunuh berantai ini mengincar korban ketiga. Indikasinya adalah kantong plastik hitam yang ditemukan di kediaman pelaku. "Kami bergerak cepat mengungkap kasus ini agar tidak terjadi korban selanjutnya," ujarnya.

Lewat pemeriksaan urine, petugas mendapati Rian merupakan pengguna sabu dan ekstasi. Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan pembunuhan berdarah dingin itu erat kaitannya dengan obat terlarang yang ditenggak pelaku. Penggunaan obat terlarang ini bisa membuat fungsi otak rusak hingga perilaku penggunanya mirip dengan pengidap skizofrenia.

"Pelaku pakai methamphetamine, sehingga wajar kalau perilakunya menjadi sangat agresif. Efeknya 50 kali lebih berbahaya daripada kokain," ujar Reza. Menurut dia, pecandu methamphetamine memiliki nafsu membunuh hingga sembilan kali lebih tinggi dibanding orang normal. Meski mengganggu kesadaran, perbuatan yang dilakukan di bawah pengaruh obat-obatan terlarang tetap dikenakan hukum.

INGE KLARA | M.A. MURTHADHO (BOGOR)

#Pembunuhan #Kota Bogor

SebelumnyaMetro 4/4 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Ada Nama Dicoret, Ada Nama Baru
  • DKI Ancam Jatuhkan Sanksi Penyunat Dana Bantuan
  • Dana Tunai pada Masa Pandemi  
  • Menggali Latar Belakang Pembunuhan Berantai

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Cantelan Dua Kubu Demokrat

    Dua kubu yang berseteru di Partai Demokrat beradu cantelan politik. Agus Harimurti Yudhoyono menemui Jokowi di Istana Bogor. Sedangkan Moeldoko menemui Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta. Bergantung pada dukungan dari lingkaran yang sama.

    15 Maret 2021
  • Berita Utama

    Janji Jokowi untuk Agus Yudhoyono

    Presiden Joko Widodo bertemu dengan Agus Harimurti Yudhoyono untuk membahas kemelut Partai Demokrat, di Istana Bogor, pada Selasa pekan lalu.

    15 Maret 2021
  • Berita Utama

    Mantan Panglima Sowan ke Ibu Mega

    Setelah ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Moeldoko melakukan lobi-lobi untuk mendapatkan legitimasi.

    15 Maret 2021
  • Berita Utama

    Ada Pimpinan, Sonder Kepengurusan

    Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi kongres luar biasa, Marzuki Alie, mengatakan saat ini partainya sedang berfokus melengkapi daftar kepengurusan di tingkat pusat.

    15 Maret 2021
  • Editorial

    Sesat Logika Vonis Nurhadi

    Diskon besar vonis untuk bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, menjadi preseden buruk bagi pemberantasan mafia peradilan. Alih-alih menjatuhkan hukuman berat, hakim malah membuat pertimbangan sesat yang membela terdakwa dagang perkara.

    14 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Direktur Utama PT Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL Finance), Suwandi Wiratno: Daya Beli Menjadi Kunci Pemulihan Pembiayaan

    Alih-alih jorjoran mengucurkan pembiayaan di tengah daya beli yang masih belum pulih, perusahaan menerapkan strategi pembiayaan yang selektif.

    14 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Tarik-Ulur Status Limbah Batu Bara

    Abu batu bara hasil pembakaran dari tungku industri masih dinyatakan sebagai limbah B3.

    15 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Hujan Kritik Setelah Limbah Berubah Status

    Keluhan gangguan kesehatan akibat abu batu bara datang dari masyarakat di sekitar PLTU.

    15 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Melepas Bahaya ke Udara

    Pemerintah berdalih bahwa limbah ini akan lebih mudah dimanfaatkan setelah dinyatakan sebagai non-B3.

    14 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Terpincut Kilau Saham Perbankan

    Melesatnya saham bank-bank kecil didominasi spekulasi rencana aksi korporasi.

    14 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Mencuri Perhatian di Pasar Modal

    Rencana transformasi bisnis menjadi bank digital membuat saham bank kecil-menengah langsung mencuri perhatian. Kinerja sahamnya melonjak dalam sebulan terakhir.

    14 Maret 2021
  • Ilmu dan Teknologi

    Mengubah Karbon Dioksida Jadi Batu

    Ada dua cara untuk mengekstraksi CO₂, yakni dengan menangkap karbon dan menghapus karbon.

    14 Maret 2021
  • Metro

    Ada Nama Dicoret, Ada Nama Baru

    Warga memadati ATM Bank DKI untuk memeriksa namanya.

    14 Maret 2021
  • Metro

    DKI Ancam Jatuhkan Sanksi Penyunat Dana Bantuan

    Lurah hingga pengurus RW memastikan pencairan dana dari Bank DKI diberikan langsung ke penerima.

    14 Maret 2021
  • Metro

    Dana Tunai pada Masa Pandemi  

    Pemerintah DKI Jakarta dan pemerintah pusat melanjutkan proses penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) penanganan pandemi Covid-19 kepada 1,8 juta keluarga di Ibu Kota.

    14 Maret 2021
  • Metro

    Menggali Latar Belakang Pembunuhan Berantai

    Polisi memutuskan tes kejiwaan tersangka pembunuhan berantai di Bogor. Pelaku mengaku menikmati detik-detik pembunuhan dan membenci perempuan.

    15 Maret 2021
  • Nasional

    BNPB Pastikan Pengadaan Reagen Transparan

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pengadaan barang dan jasa di lembaganya dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Transparansi itu dilakukan dengan menggandeng BPKP dan LKPP.

    15 Maret 2021
  • Nasional

    Doni Monardo: Pengadaan Reagen Diatur Tim

    Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo mengklarifikasi sejumlah tuduhan yang mengarah kepadanya terkait dengan pengadaan reagen atau alat tes Covid-19 di lembaganya yang diduga bermasalah.

    15 Maret 2021
  • Nasional

    Komisi Yudisial Buka Peluang Periksa Hakim Perkara Nurhadi

    Komisi Yudisial membuka peluang memeriksa majelis hakim perkara suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, dengan menunggu adanya laporan dari masyarakat.

    15 Maret 2021
  • Nasional

    Pegiat Eksaminasi Disparitas Vonis Nurhadi

    Vonis Nurhadi bisa menjadi pintu masuk perlunya pedoman pemidanaan dalam kasus korupsi agar tidak menimbulkan disparitas.

    14 Maret 2021
  • Opini

    Optimisme Kenaikan Harga Minyak

    Harga minyak dunia terus mempertahankan tren kenaikan, terutama setelah vaksinasi Covid-19 dimulai. Indonesia memerlukan strategi dan peta jalan untuk menghadapinya.

    14 Maret 2021
  • Ragam

    Pengembangan Vaksin Nusantara Dipaksakan

    “Vaksin harus dihasilkan secara ilmiah, prosedur ilmiah, dan dipimpin dengan proses ilmiah, dengan prinsip ilmiah.”

    14 Maret 2021
  • Ragam

    Banyak Tanya Vaksin Nusantara

    Indonesia masih berusaha mengembangkan penangkal Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Rencana pengembangan vaksin Nusantara, yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, diragukan banyak kalangan pakar vaksin dan kesehatan. Vaksin yang awalnya dikenal dengan Joglosemar ini disebut sudah melewati uji klinis fase I dan mulai menginjak uji klinis fafe II.

    14 Maret 2021
  • Info Tempo

    Pelatihan Batu Mulia untuk Pengrajin di Bali

    PPSDM Geominerba memberikan pelatian agar masyarakat memiliki pengetahuan yang benar tentang batu mulia dan batu hias.

    15 Maret 2021
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved