maaf email atau password anda salah


Makin Longgar di Tengah Pembatasan Mikro

Pemerintah Jakarta melonggarkan pembatasan kegiatan usaha di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro Jawa-Bali. Epidemiolog khawatir pelonggaran itu dapat meningkatkan penyebaran Covid-19.

arsip tempo : 171416000312.

Salah satu restoran yang menyediakan 50% kapasitas tempat duduk di kawasan Sabang, Jakarta, 8 Januari 2021. ANTARA/Dhemas Reviyanto. tempo : 171416000312.

JAKARTA — Pemerintah DKI Jakarta melonggarkan pembatasan sejumlah kegiatan usaha di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Jawa-Bali. Dengan pelonggaran itu, misalnya, restoran dan kafe di Ibu Kota kini boleh menerima pengunjung untuk makan-minum di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Bambang Ismadi, menuturkan ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan