Naik Tunjangan, Minim Penggodokan Peraturan
JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan dari Rp 60 juta menjadi Rp 105 juta dan transportasi dari Rp 21,5 juta menjadi Rp 35 juta pada tahun depan. Kenaikan tunjangan itu kontras dengan rendahnya kinerja legislasi penghuni Kebon Sirih.
Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, mengungkapkan bahwa kenaikan tunjangan itu tida
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini