Anggaran Sosialisasi di Tengah Pandemi
JAKARTA – Rencana anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta untuk mensosialisasi rancangan peraturan daerah (raperda), perda, dan nilai kebangsaan menuai kritik. Sebab, pelaksanaan kegiatan itu berisiko di tengah masa pandemi Covid-19.
Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Anwar Razak, mengatakan sosialisasi raperda, perda, dan nilai kebangsaan bisa dilakukan secara virtual. “Anggaran justru bisa dihemat,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini