Anggaran DKI Tahun Depan Naik 30 Persen
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta menyepakati rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 82,5 triliun. Pihak eksekutif menyerahkan dokumen anggaran itu kepada legislator Kebon Sirih dalam rapat paripurna, kemarin.
Angka ini meningkat 30,4 persen dibanding APBD Perubahan 2020 yang sebesar Rp 63,23 triliun. "Untuk pendapatan daerah tahun depan direncanakan Rp 72,2 triliun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini