Efek jera selama ini hanya memenjarakan koruptor, tapi uangnya tetap beredar atau asetnya dialihkan ke orang lain.
Petugas menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan Edhy Prabowo berupa jam Rolex di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, 25 November 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 167566782035
JAKARTA — Pegiat antirasuah dan ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan pasal pencucian uang. Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengatakan pasal pencucian uang bisa diterapkan jika Edhy terbukti mengalihkan duit hasil korupsi menjadi aset atau barang lain.
"Ketika Edhy membelanjakan, mengalihkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.