maaf email atau password anda salah


Peremajaan Angkutan di Ibu Kota Terhambat Regulasi

Pemerintah DKI Jakarta belum memiliki regulasi tentang pengoperasian mobil bertenaga listrik.

arsip tempo : 171401844040.

Penumpang bersiap menaiki angkutan kota (angkot) Jak Lingko jurusan Tanah Abang-Tawakal di kawasan Tanah Abang, Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 171401844040.

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta mendorong semua angkutan umum berbasis jalan di Ibu Kota dialihkan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke tenaga listrik. Upaya ini dilakukan untuk mengatasi polusi udara Jakarta yang sebagian besar diakibatkan tingginya emisi karbon kendaraan bermotor. Untuk itu, pemerintah meluncurkan program “Jakarta Langit Biru” dengan menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan