Peremajaan Angkutan di Ibu Kota Terhambat Regulasi
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta mendorong semua angkutan umum berbasis jalan di Ibu Kota dialihkan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke tenaga listrik. Upaya ini dilakukan untuk mengatasi polusi udara Jakarta yang sebagian besar diakibatkan tingginya emisi karbon kendaraan bermotor. Untuk itu, pemerintah meluncurkan program “Jakarta Langit Biru” dengan menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini