Dinas Lingkungan Hidup membuka pemeriksaan mobil pribadi gratis dua hari dalam satu pekan.
. tempo : 168573981415_
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta mewajibkan semua kendaraan bermotor yang beroperasi di Ibu Kota memiliki sertifikat lulus uji emisi gas karbon pada tahun depan. Ketentuan itu didasarkan atas Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. “Minimal satu kali (uji emisi) setiap tahun dan harus lulus,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih, awal pekan ini.
Dalam Pera...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.