Masih banyak warga yang belum memahami upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah.
Tenaga kesehatan melakukan tes usap pada pengendara mobil di Jakarta, 29 September 2020. REUTERS/Willy Kurniawan. tempo : 168005138442
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta bakal memprioritaskan cara persuasif dalam menerapkan peraturan daerah tentang Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Pengenaan sanksi pidana akan menjadi upaya terakhir jika warga tetap berkeras tidak mau mengikuti aturan yang ditetapkan dalam peraturan daerah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin menjelaskan, tenaga kesehatan puskesmas dan pegawai kelurahan akan membujuk lebih...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.