maaf email atau password anda salah


Persuasif Dulu, Sanksi Pidana Kemudian

Masih banyak warga yang belum memahami upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah.

arsip tempo : 173057182328.

Tenaga kesehatan melakukan tes usap pada pengendara mobil di Jakarta, 29 September 2020. REUTERS/Willy Kurniawan. tempo : 173057182328.

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta bakal memprioritaskan cara persuasif dalam menerapkan peraturan daerah tentang Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Pengenaan sanksi pidana akan menjadi upaya terakhir jika warga tetap berkeras tidak mau mengikuti aturan yang ditetapkan dalam peraturan daerah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin menjelaskan, tenaga kesehatan puskesmas dan pegawai kelurahan akan membujuk lebih...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan