KASN meminta KPK melakukan seleksi terbuka untuk jabatan tinggi. Pemerintah menyatakan tidak perlu.
Pegawai KPK meninggalkan kantor saat jam pulang kerja, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 29 September 2020. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 167483362520
JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengatakan proses peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi wajib mengikuti ketentuan perundang-undangan mengenai aparat sipil. Komisi menyatakan akan mengawasi proses transisi tersebut.
Salah satu ketentuan yang wajib ditaati, menurut Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, adalah menggelar seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya yang setingkat dengan deputi, dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.