maaf email atau password anda salah


Beda Pendapat Alih Status Pejabat KPK

KASN meminta KPK melakukan seleksi terbuka untuk jabatan tinggi. Pemerintah menyatakan tidak perlu.

arsip tempo : 173056475831.

Pegawai KPK meninggalkan kantor saat jam pulang kerja, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 29 September 2020. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 173056475831.

JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengatakan proses peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi wajib mengikuti ketentuan perundang-undangan mengenai aparat sipil. Komisi menyatakan akan mengawasi proses transisi tersebut.

Salah satu ketentuan yang wajib ditaati, menurut Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, adalah menggelar seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya yang setingkat dengan deputi, dan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan