JAKARTA – Seorang anak buah John Refra—lebih dikenal dengan nama John Kei—menyerahkan diri ke Polres Depok. Pria berinisial SR alias T itu diduga terlibat langsung dalam pembunuhan terhadap anak buah Agrapinus Rumatora alias Nus Kei di Duri Kosambi, Jakarta Barat, pada Ahad lalu. Ia keluar dari persembunyian karena khawatir mendapat serangan balik dari kelompok Nus Kei.
"T ini masuk dalam penyerangan di Kosambi. Ia ikut menganiaya korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, kemarin. Kepada polisi, T mengaku terlibat dalam penyerangan di Duri Kosambi yang menewaskan Yustus Corwing Rahakbau.
Menurut Yusri, setelah T menyerahkan diri, polisi kemudian menangkap YPR di Rama Plaza, Jatimakmur, Kota Bekasi. YPR disebut ikut dalam pertemuan di kediaman John Kei di Perumahan Tytyan Indah, Kota Bekasi, untuk merencanakan penyerangan terhadap kelompok Nus Kei. "Tapi dia tidak ikut eksekusi ke lapangan," ujar Yusri. Dari rumah YPR, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam, busur dan anak panah, serta pipa besi.
Selanjutnya, polisi membekuk tiga anak buah John Kei yang bersembunyi di Cianjur, Jawa Barat. Mereka adalah WL, FGU, dan FHL. Ketiga orang itu disebut terlibat dalam penyerangan di kediaman Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.
Yusri mengatakan WL diduga sebagai pelaku yang melepaskan tembakan di Perumahan Green Lake City. Polisi telah menyita satu pucuk senjata api jenis revolver dan tiga butir peluru dari tangan WL. Selain itu, penyidik menemukan satu peluru yang masih tertinggal di senjata api tersebut.
Sementara itu, FGU diduga membawa bensin dalam kantong plastik. Ia dan teman-temannya berencana membakar rumah Nus Kei. Namun, setelah melempar kantor berisi bensin ke rumah Nus, mereka tidak sempat menyulut api karena buru-buru pergi.
Adapun FHL, kata Yusri, adalah orang yang mengemudikan Toyota Fortuner. Kendaraan inilah yang ditabrakkan ke gerbang Perumahan Green Lake City. "Setelah ikut merusak (rumah Nus Kei), dia hantam gerbang," tuturnya.
Yusri menambahkan, anak buah John Kei yang tertangkap itu dijerat sejumlah pasal, antara lain pemufakatan jahat, penganiayaan, perusakan, dan kepemilikan senjata api. Bahkan mereka juga dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Adapun polisi saat ini masih memburu tujuh anak buah John Kei lainnya.
Berdasarkan pemeriksaan, penyerangan yang dilancarkan kelompok John Kei itu dilatarbelakangi penjualan tanah di Ambon, Maluku. "John Kei ini merasa dikhianati oleh Nus Kei," kata Yusri. John Kei pernah mengurus sebuah lahan yang sedang diperkarakan di Ambon. John tidak sempat menyelesaikan persoalan itu karena dijebloskan ke penjara dalam kasus pembunuhan pengusaha Tan Harry Tantono alias Ayung. Dia kemudian meminta bantuan sang paman, Nus Kei, untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Setelah bebas, John menanyakan kabar tentang tanah itu. Sebab, ia mendengar bahwa masalah sudah selesai dan Nus Kei telah menerima uang hasil penjualan tanah. "Tapi, menurut pengakuan Nus Kei, dia belum menerima (uang hasil penjualan tanah)," tutur Yusri.
Penyidik telah menggelar pra-rekonstruksi dua hari lalu untuk mencocokkan keterangan para tersangka dan saksi. Reka ulang itu tidak melibatkan John Kei. Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Jean Calvin Simanjuntak, peragaan ini dibutuhkan penyidik untuk memastikan peran setiap tersangka.
Kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, meminta semua pihak menghormati azas praduga tak bersalah dalam pengusutan kasus ini. Dia membantah bahwa kliennya merencanakan penyerangan terhadap kelompok Nus Kei.
Adapun Nus Kei telah memaafkan John Kei. Namun ia meminta proses hukum terhadap keponakannya itu terus berjalan. "Saya pesan agar dia mengakui sudah berbuat dan mengakui berani tanggung jawab," ujarnya.
GANGSAR PARIKESIT | M. JULNIS FIRMANSYAH
Takut Diserang Balik, Anak Buah John Kei Serahkan Diri