Amerika Sahkan RUU Sanksi terhadap Cina
WASHINGTON – Senat Amerika Serikat menyetujui rancangan undang-undang yang akan memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar komitmen Cina terhadap Hong Kong berdasarkan Deklarasi Bersama Cina-Inggris dan Undang-Undang Dasar. Hal tersebut berkaitan dengan rencana Cina menerapkan Undang-Undang Keamanan Nasional terhadap Hong Kong, yang dikhawatirkan mencabut otonomi negara itu.
Rancangan undang-undang tersebut diajukan Senator Chris Van H
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini