Setelah Masjid Tak Lagi Berkarpet
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta akan membuka kembali kegiatan agama di tempat ibadah. Balai Kota telah menyiapkan protokol pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19) yang wajib diikuti oleh jemaah saat sembahyang di rumah Tuhan.
“Protokol kesehatannya harus ketat karena kami tidak ingin rumah ibadah menjadi kluster baru,” kata Hendra Hidayat, Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Sekretariat Daerah Jakarta, kepada Tempo,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini