KPK Terima 58 Laporan Gratifikasi Lebaran
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menerima 58 laporan gratifikasi terkait dengan Ramadan dan Idul Fitri 2020. Jumlahnya Rp 62,8 juta. KPK menerima laporan itu dari pejabat pemerintah pusat hingga daerah.
Jumlah pelapor dari kementerian berjumlah 28 dan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebanyak 22 laporan. Ada juga delapan laporan dari badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ip
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini