maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


Kementeria Perdagangan

Pemerintah Tetapkan Harga Patokan Ekspor Desember 2022

Rabu, 30 November 2022

Harga beberapa komoditas mulai naik, seperti konsentrat tembaga, konsentrat mangan, konsentrat timbal dan bauksit. #Infotempo

Ilustrasi hasil pertambangan Indonesia.. tempo : 168626020356_

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi, mengatakan beberapa komoditas produk pertambangan yang dikenai bea keluar mulai menunjukkan peningkatan harga. Sedangkan produk komoditas lain masih mengalami penurunan harga. 

Menurut dia, tren perkembangan harga komoditas pertambangan global cenderung menurun pada kuartal keempat karena permintaan dunia yang tidak sebesar kuartal-kuartal awal. “Beberapa komoditas yang mulai mengalami peningkatan harga yakni konsentrat tembaga, konsentrat mangan, konsentrat timbal dan bauksit yang telah dilakukan pencucian,” ujarnya, Rabu, 30 November 2022. 

Adapun komoditas yang masih mengalami penurunan harga antara lain konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil. “Sedangkan untuk pellet konsentrat pasir besi masih tetap tidak mengalami perubahan sebagaimana biasanya,” kata Dedi. 

Sebelumnya pemerintah memberlakukan bea keluar beberapa komoditas produk pertambangan pada eriode Desember 2022. Kebijakan ini mendorong peningkatan harga komoditas di pasar global. 

Sebelumnya pemerintah mengeluarkan penetapan harga ekspor melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1529 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar, tanggal 28 November 2022. Kebijakan ini mendorong kenaikan harga beberapa komoditas akibat lonjakan permintaan global. 

Produk pertambangan yang mengalami peningkatan harga rata–rata pada periode Desember 2022, adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata sebesar US$2.953,66/WE atau naik sebesar 2,87 persen; konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dengan harga rata- rata US$D 218,51/WE atau naik sebesar 1,02 persen; konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar US$ 835,64/WE atau naik sebesar 4,52 persen. 

Kemudian bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 30,82/WE atau naik sebesar 2,63 persen.

Sedangkan produk pertambangan yang masih mengalami penurunan harga sebagaimana periode sebelumnya yaitu konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata sebesar USD 74,40/WE atau turun sebesar 8,63 persen; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 38,02/WE atau turun sebesar 8,63 persen. 

Kemudian konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 820,50/WE atau turun sebesar 5,98persen; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 44,43/WE atau turun sebesar 8,63 persen; konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata USD 440,00/WE atau turun sebesar 1,93 persen; dan konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata- rata USD 1.331,85/WE atau turun sebesar 1,61 persen.

Sementara itu, komoditas produk pertambangan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54 persen) dengan harga rata-rata USD 117,98/WE masih tetap tidak mengalami perubahan.

Penetapan HPE produk pertambangan periode Desember 2022 berdasarkan masukan/usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Perhitungannya dilakukan berdasarkan data perkembangan harga yang diperoleh dari beberapa sumber, yaitu Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME). 

HPE kemudian ditetapkan setelah dilakukan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1529 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar periode Desember 2022 dapat diunduh melalui https://jdih.kemendag.go.id/peraturan/detail/2700/2.

Newsletter

Dapatkan Ringkasan berita eksklusif dan mendalam Tempo di inbox email Anda setiap hari dengan Ikuti Newsletter gratis.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Juni 2023

  • 7 Juni 2023

  • 6 Juni 2023

  • 5 Juni 2023


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan