maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


Kementerian Agama

BPJPH Dorong Pemasaran Digital Produk Halal

Kamis, 4 November 2021

Pelaku usaha mikro dan kecil wajib menerapkan digitalisasi untuk meningkatkan daya saing.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham bersama para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).. tempo : 168005290127

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham, mendorong pelaku usaha mikro dan kecil menerapkan pemasaran digital agar berdaya saing dan meningkat secara ekonomi. "Selain wajib bersertifikat halal sebagai bentuk jaminan kehalalan produk, saya juga mengajak untuk menerapkan digitalisasi marketing produk,” ujarnya pada saat mengunjungi pelaku usaha mikro dan kecil di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin, 1 November 2021.

Menurut Aqil, digitalisasi pemasaran produk halal merupakan keniscayaan di era teknologi informasi. Digitalisasi pemasaran produk secara strategis akan membantu usaha mikro kecil dan menengah meningkatkan angka pemasaran.

Adapun sertifikasi halal, kata Aqil, merupakan standar produk yang wajib dipenuhi dalam mewujudkan perlindungan jaminan produk halal. Selian itu sertifikasi menjadi nilai tambah secara ekonomi bagi pelaku usaha kecil menengah dalam memproduksi dan memperdagangkan produknya.

Aqil mengatakan selama pandemi Covid-19 yang berlangsung hampir dua tahun menuntut pelaku usaha bersikap adaptif terhadap kondisi yang ada. “Agar dapat terus menjaga keberlangsungan usaha dan dapat mengembangkan dengan memanfaatkan peluang yang ada,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Aqil berdialog dengan pelaku usaha mikro dan keci gula aren, Nia. "Ini produk yang sudah halal dan bagus. Perlu mulai diperluas jangkauan pemasarannya dengan memasukkan produk melalui pasar digital agar semakin meningkat penjualannya,” kata dia.

Menurut Aqil, pemasaran digital merupakan salah satu strategi pengembangan usaha dan memudahkan masyarakat memperoleh produk halal. Dia menyarankan pelaku usaha memanfaatkan peluang tersebut untuk meningkatkan usaha secara optimal.

"Kami berharap produk-produk halal UMK terus naik kelas dan mampu bersaing di pasaran tidak hanya domestik tapi juga global,” ujar Aqil.

Newsletter

Dapatkan Ringkasan berita eksklusif dan mendalam Tempo di inbox email Anda setiap hari dengan Ikuti Newsletter gratis.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 29 Maret 2023

  • 28 Maret 2023

  • 27 Maret 2023

  • 26 Maret 2023


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan