maaf email atau password anda salah


Apa Saja Sanksi bagi Penjegal Putusan Mahkamah Konstitusi

Pakar hukum tata negara menilai pembegal konstitusi yang tidak mematuhi putusan MK bisa dikenai sanksi. Apa saja hukumannya?

arsip tempo : 172661990784.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat akan memberikan keterangan kepada media terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di kantor KPU Pusat, Jakarta, 23 Agustus 2023. ANTARA/Muhammad Adimaja. tempo : 172661990784.

SEJUMLAH pakar hukum tata negara mendesak Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah mengikuti dua putusan Mahkamah Konstitusi perihal ambang batas dan usia minimal pencalonan kepala daerah. Mereka khawatir kedua lembaga itu masih akan berakrobat, meski rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah batal terlaksana pada Kamis, 22 Agustus 2024. Baik DPR, pemerintah, maupun Komisi Pemilihan Umum dinilai bisa mendapat sanksi ji

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Hendrik Yaputra dan Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 September 2024

  • 17 September 2024

  • 16 September 2024

  • 15 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan