maaf email atau password anda salah


Sanksi bagi Pembegal Konstitusi

Masyarakat sipil tidak boleh lengah mengawal putusan Mahkamah Konstitusi. Sanksi menanti bagi pembegal konstitusi.

arsip tempo : 173057134275.

Banner. tempo : 173057134275.

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi tentang ambang batas pencalonan kepala daerah bersifat final dan mengikat. Namun Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah masih mencoba mengakalinya, salah satunya melalui pengesahan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Skenario pembangkangan konstitusi melalui penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) dan perubahan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) juga patut diwaspadai. 

Sejumlah pakar hukum menilai DPR, presiden, ataupun KPU bisa mendapat sanksi jika terus bermanuver membelokkan putusan MK tersebut. Sanksi etik, administrasi, hingga pemakzulan menjadi ancamannya.

Sejumlah aktivis pro-demokrasi meminta masyarakat terus mengawal putusan MK itu hingga akhir.  Namun yang terpenting adalah melakukan perubahan agar putusan MK tak lagi bisa diselewengkan semena-mena oleh kekuasaan.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan