Babak Baru Kasus Izin Ekspor CPO
Grup Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau menjadi tersangka korporasi dugaan korupsi izin ekspor CPO. Apa alasan Kejaksaan?
JAKARTA — Setelah menjebloskan lima orang ke penjara, Kejaksaan Agung melanjutkan pengusutan kasus korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO). Kali ini mereka menyasar korporasi. Tiga perusahaan menjadi tersangka, yakni Grup Wilmar, Permata Hijau, dan Musim Mas.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, ketiganya diduga mendapat keuntungan dari pemberian izin ekspor CPO yang menyalahi aturan. Hal itu terbukti
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini