Mempersoalkan Cuitan Bekas Wakil Menteri
Putusan Mahkamah Konstitusi membuktikan bahwa informasi yang disebarkan Denny Indrayana salah. Tidak perlu lagi ada pelaporan.
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) berencana melaporkan Denny Indrayana ke asosiasi advokat. Bekas Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu diduga telah menyebarkan informasi keliru soal putusan uji materi sistem proporsional terbuka sebelum agenda sidang digelar. “Agar ini bisa menjadi pembelajaran, kami akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat tempat dia berada,” kata Wakil Ketua MK, Saldi Isra, kemarin.
Inf
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini