Janji Mengelola, Tak Menjual Harta Negara
Pemanfaatan aset negara untuk pembangunan IKN menunggu penetapan status dan fungsi Jakarta. Pemerintah berjanji tak menjual aset yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 1.400 triliun ini.
JAKARTA – Pemerintah mulai merancang pemanfaatan aset negara untuk membiayai pembangunan ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dalam wawancara dengan Tempo pada Selasa lalu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, mengatakan pemerintah tidak akan menjual aset-aset di Jakarta dan sekitarnya meski penghuninya berpindah ke Kalimantan Timu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini