Sumur Resapan Bergantung pada Swasta
DPRD menengarai adanya upaya penyelundupan anggaran sumur resapan ke Raperda APBD 2022. Legislatif meminta DKI memenuhi target program tersebut dengan menggandeng perusahaan swasta.
JAKARTA – Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendapat alokasi dana proyek sumur resapan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 pupus. Hal ini terjadi meski DKI mencoba menyamarkan mata anggaran tersebut dengan menggunakan bahasa asing vertical drainage dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2022 yang diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini