maaf email atau password anda salah


Tarif Minimal Pajak Perusahaan Multinasional

Indonesia bersiap menerapkan kesepakatan internasional perihal pengenaan pajak korporasi minimum 15 persen. Perusahaan-perusahaan multinasional diwajibkan membayar pajak secara adil di tempat mereka beroperasi dan menghasilkan keuntungan.

arsip tempo : 171410278435.

Kantor Google Indonesia di Jakarta. Dok. TEMPO/Frannoto. tempo : 171410278435.

JAKARTA – Indonesia bersiap menerapkan kesepakatan internasional di bawah naungan Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) perihal pajak korporasi minimum 15 persen. Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak, Mekar Satria Utama, menuturkan adopsi peraturan tersebut dimulai dengan menyiapkan dasar hukum yang termuat dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang baru disahkan pemerintah bersama

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan