Pemerintah berniat mengeluarkan sejumlah kelompok barang dan jasa dari kategori obyek pajak bebas pajak pertambahan nilai (PPN). Rencana itu sedang berusaha diwujudkan melalui revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).
Thumbnail. tempo : 168014086611
Menggali Sektor Pajak Baru
Pemerintah berniat mengeluarkan sejumlah kelompok barang dan jasa dari kategori obyek pajak bebas pajak pertambahan nilai (PPN). Rencana itu sedang berusaha diwujudkan melalui revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Mengutip draf rancangan revisi UU KUP, berikut ini kelompok barang dan jasa yang bakal dikenai PPN.
Menggali Sektor Pajak Baru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.