Pemeriksaan terhadap Rudy Hartono Iskandar menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus lain, termasuk skandal pengadaan lahan di Cengkareng.
Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 14 Juni 2021. TEMPO/Imam Sukamto. tempo :
168627318777_
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Rudy Hartono Iskandar memiliki peran penting dalam perkara korupsi pengadaan lahan di Munjul dan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Keterlibatan Rudy sudah terlihat sejak penentuan harga lahan tersebut. “Setelah mendapat bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan RHI (Rudy) sebagai tersangka,” kata juru bicara KPK, Ali Fikri, kemarin.
Dalam perkara ini, KPK te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.