JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyatakan akan mengoptimalkan waktu dua bulan ke depan untuk mengejar target penerimaan pajak. Dilantik sebagai bos baru otoritas pajak, Suryo bakal segera memetakan pos-pos yang potensial untuk menambah penerimaan pajak secara cepat. "Itu yang di depan mata, action dan effort akan kami lakukan," kata Suryo di Kantor Kementerian Keuangan, kemarin.
Suryo Utomo dilantik sebagai Direktur Jenderal Pajak, kemarin. Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak ini menggantikan Robert Pakpahan yang pensiun.
Pada saat yang sama, kinerja penerimaan pajak tengah terpuruk. Hingga Agustus lalu, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 801,16 triliun, hanya 50,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 sebesar Rp 1.577,5 triliun. Kementerian Keuangan memperkirakan berulangnya shortfall pajak tahun ini berpotensi menyebabkan defisit anggaran melebar menjadi 2-2,2 persen terhadap produk domestik bruto, dari sebelumnya diproyeksikan 1,86 persen.
Suryo belum memaparkan detail pos penerimaan pajak yang bakal digenjot. "Kami akan konsolidasi dulu," ujarnya.
Namun Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak, Yon Arsal, mengungkapkan pos yang bisa digenjot, di antaranya pajak pertambahan nilai (PPN) dari perusahaan dan pajak penghasilan pasal 21. Sebab, November dan Desember biasanya menjadi periode pencairan pembayaran proyek yang nilainya cukup signifikan. "Kalau untuk akhir tahun, PPh 21 itu meningkat karena banyak yang kurang bayar selama Januari-November, lalu nanti diakumulasi," ujarnya.
Menurut Yon, shortfall pajak yang harus dikejar hingga akhir 2019 masih sekitar Rp 140 triliun. Lesunya kinerja pajak tahun ini, kata dia, tak lepas dari kondisi perekonomian global dan domestik yang melambat hingga turut memukul kinerja sektor riil. "Tekanan ekonomi memang cukup besar, di sisi lain tetap harus berkontribusi untuk menggenjot investasi," ucapnya. Sejak akhir tahun lalu kebijakan insentif pajak jorjoran diberikan pemerintah untuk mengerek kinerja investasi, dari keringanan pajak (tax allowance), pembebasan pajak (tax holiday), hingga kemudahan restitusi PPN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga meminta kantor pajak berfokus menjaga target penerimaan pajak 2019. Kendati begitu, dia berharap agar upaya mengejar target penerimaan negara tak merusak iklim usaha dan investasi. "Walau dalam mencapainya hari ini mengalami tekanan yang berat, pertumbuhan harus dilakukan," kata dia.
Menurut Sri, upaya yang bisa dilakukan meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan. Berdasarkan perhitungan pemerintah, hingga September 2019, penerimaan pajak yang melemah khususnya disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan pajak korporasi dan PPN.
Pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center, Darussalam, mengatakan, dalam jangka panjang, Suryo juga memiliki tugas untuk melanjutkan reformasi perpajakan. "Ada lima pilar yang akan menjadi penilaian ke depan, yaitu reformasi pajak yang saat ini sedang berlangsung, meliputi SDM, organisasi, basis data dan teknologi informasi, proses bisnis, serta revisi Undang-Undang Pajak," kata dia. CAESAR AKBAR | GHOIDA RAHMAH
Otoritas Pajak Akan Geber Pos Penerimaan PPN dan PPh 21