Ombudsman: Pecat Komisaris Rangkap Jabatan dan Melanggar Aturan
JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia menemukan potensi maladministrasi dan konflik kepentingan dalam pengangkatan komisaris badan usaha milik negara dan anak usahanya. Lembaga ini juga mendapati ratusan komisaris BUMN dan anak usahanya ditempatkan pada perusahaan yang tak sesuai dengan kompetensinya.
Anggota Ombudsman, Alamsyah Saragih, mengatakan kondisi tersebut terjadi karena ada benturan antar regulasi akibat batasan yang tak tegas.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini