Agunan Kredit Bernama Prospek Usaha
JAKARTA – Pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kredit perbankan dinilai masih rendah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat porsi kredit UMKM per November 2020 baru menyentuh 18,49 persen dari total kredit perbankan. Angka tersebut masih di bawah aturan rasio minimal penyaluran kredit sektor UMKM sebesar 20 persen.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Hanung Harimba Rachma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini