JAKARTA - PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) tengah mempersiapkan pendirian perusahaan asuransi Indonesia Financial Group Life (IFG Life). Nantinya, IFG Life akan mengambil alih portofolio PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terlilit kasus gagal bayar klaim pemegang polis JS Saving Plan. Pendirian perusahaan ini mendapat suntikan dari penyertaan modal negara senilai Rp 22 triliun yang diterima Bahana secara bertahap.
Sebagai badan usaha milik negara yang menjadi induk sektor perasuransian dan penjaminan, menurut juru bicara Bahana, I Gede Suhendra, perusahaannya mempersiapkan diri untuk menjalankan tugas dari pemerintah. Saat ini, kata dia, Bahana terus mengkaji dan mendalami berbagai aspek soal pembentukan perusahaan asuransi jiwa baru. "Khususnya tata kelola dan model bisnisnya. Kami juga terus berkomunikasi dengan Kementerian BUMN," ujar Suhendra kepada Tempo, kemarin.
Bahana berharap IFG Life bisa menjadi penggerak industri finansial dan penopang perekonomian nasional melalui penyediaan fasilitas transfer risiko, penguatan fungsi investasi, serta perbaikan kelayakan kredit. Sebagai anak usaha, Suhendra berujar, IFG Life bertanggung jawab dalam aspek strategis, finansial, manajemen risiko, dan operasional. "IFG Life akan menawarkan bisnis asuransi jiwa yang komprehensif, baik asuransi jiwa maupun asuransi kesehatan," kata dia.
Kementerian BUMN turun tangan menyelamatkan Jiwasraya lewat skema penyuntikan modal atau bail-in. Suntikan modal melalui Bahana diperlukan lantaran ekuitas Jiwasraya saat ini minus Rp 37,4 triliun. Selain bail-in, pemerintah sempat mempertimbangkan untuk melikuidasi Jiwasraya. Namun opsi ini tidak diambil karena akan mengurangi nilai pengembalian dana nasabah.
Pengamat asuransi yang juga mantan komisaris Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912, Irvan Rahardjo, menuturkan bahwa restrukturisasi merupakan opsi terbaik dibanding opsi lain, seperti business to business (B2B) atau asset recovery melalui upaya hukum. Menurut Irvan, opsi B2B sulit dilaksanakan karena investor tidak akan tertarik menggarap portofolio Jiwasraya di tengah pandemi.
Sedangkan opsi asset recovery melalui upaya hukum perlu waktu lama lantaran aset sitaan perlu dinilai kembali kualitas dan besarannya. Dia mencontohkan, bisa saja aset tanah yang dimiliki perusahaan sudah menjadi perumahan. Adapun aset saham dipastikan sudah anjlok nilainya."Opsi restrukturisasi dengan bantuan PMN ini yang paling ideal dan konkret. Dengan syarat, harus betul-betul ada pembayaran untuk pemegang polis,” kata dia.
Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, sebelumnya menyatakan telah berbicara dengan pemegang polis Jiwasraya perihal rencana pengalihan portofolio ke IFG Life. Dia mengklaim mayoritas pemegang polis setuju dengan rencana itu. Setelah izin operasi dari Otoritas Jasa Keuangan terbit, kata Hexana, IFG Life dapat membayarkan hak pemegang polis.
Hexana menyatakan, jumlah pemegang polis Jiwasraya hingga 31 Agustus 2020 mencapai 2,63 juta orang. Hingga Ahad lalu, terdapat 216 nasabah yang telah dialihkan ke IFG Life. Ia menjamin, perusahaan akan mengembalikan 100 persen nilai pokok polis ditambah hasil pengembangannya. "Pemenuhan akan dilakukan dengan cara dicicil setiap tahun, tanpa bunga dalam jangka panjang." Ia menambahkan, pemegang polis bisa saja menerima pengembalian dana dalam jangka pendek, namun dengan sejumlah potongan.
LARISSA HUDA | FAJAR PEBRIANTO | FRANCISCA ROSANA
Merancang Model Bisnis Penyelamat Jiwasraya