JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menyatakan proses uji tuntas (due diligence) antara Cathay Financial Holding Co Ltd dan PT Bank Mayapada Internasional Tbk segera rampung. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK, Slamet Edy Purnomo, mengatakan due diligence bisa rampung dalam pekan ini. "Tapi tentang kepastian kapan dan teknis, seperti harga hingga besarnya kepemilikan, kami serahkan kepada yang bersangkutan," kata Slamet, kemarin.
Menurut Slamet, rencana peralihan pengendali antara Grup Mayapada dan Cathay Financial merupakan rangkaian upaya penyelamatan Bank Mayapada Internasional Tbk. Bank ini diterpa berbagai isu, seperti krisis likuiditas dan penyaluran pinjaman yang melampaui batas maksimum penyaluran kredit (BMPK).
Kredit tersebut disalurkan kepada beberapa grup usaha, yaitu Hanson International, Intiland, Saligading Bersama, dan Mayapada Grup, senilai Rp 24,1 triliun. Slamet mengatakan Dato Sri Tahir, selaku pemilik Mayapada Grup, bersikap cukup kooperatif dalam menindaklanjuti temuan OJK, seperti dugaan pelanggaran BMPK. Komitmen penyelesaian itu salah satunya dilakukan melalui penambahan modal ke bank.
Tahir telah menambah modal Rp 3,5 triliun dalam bentuk aset dan Rp 1,5 triliun dalam bentuk tunai. Slamet mengakui tambahan modal itu belum cukup untuk menutup masalah yang diakibatkan oleh penyaluran kredit tersebut. OJK telah meminta kredit itu dilunasi dengan cara mengambilalih aset yang diagunkan empat grup tersebut. "Nilai agunannya Rp 17,9 triliun," ujar Slamet.
Cathay, lewat Cathay Life Insurance Co Ltd, saat ini memiliki porsi 37,33 persen saham di Bank Mayapada International, dengan menempatkan perwakilan di kursi direksi dan komisaris. Menurut aturan, Cathay harus memperbesar porsi saham hingga 51 persen untuk bisa menjadi pengendali mayoritas Bank Mayapada. Ketika diwawancarai Tempo akhir pekan lalu, Tahir mengatakan membuka opsi untuk menyerahkan kepemilikan mayoritas ke mitra potensial, seperti Cathay.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, sejak 9 Juni lalu, Grup Mayapada berancang-ancang melakukan penerbitan saham baru atau rights issue. Pemegang saham lama memiliki hak pemesanan lebih dulu. "Saya sudah dengar rencana Cathay, tapi tidak dengar langsung. Kalau mereka mau ambil saham, pastinya saham saya kan," kata Tahir.
Direktur Utama Bank Mayapada, Harjono Tjahjarijadi, mengatakan akan mengikuti arahan Tahir ihwal rencana Cathay tersebut. Arah akuisisi, kata Harjono, berupa langkah strategis jangka panjang yang juga akan membawa Mayapada naik kelas. Saat ini Bank Mayapada, yang memiliki modal di kisaran Rp 20 triliun, masih berada di kategori BUKU III. "Semua masih dipersiapkan oleh Cathay," ujar Haryono.
Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani, mengatakan langkah Tahir menyerahkan kepemilikan Mayapada cukup efektif. Sebab, kata dia, jika semakin lama dibiarkan, isu miring yang bertubi-tubi menerpa Bank Mayapada bisa menyebabkan kepanikan nasabah. "Kalau terlambat, orang enggak percaya duluan, susah buat beri kepercayaan lagi," katanya. "Lagi pula, sejauh ini Indonesia masih dianggap potensial pasarnya."
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ANDI IBNU
OJK Targetkan Uji Tuntas Investor Bank Mayapada Selesai Pekan Ini