Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

24
Januari
2020
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaOpini 2/2 Selanjutnya
Opini

Ketika Iklan Berasa Berita

Pagar api merujuk pada pengertian adanya pemisahan antara ruang redaksi media dan ruang iklan pemasaran media.

Edisi, 24 Januari 2020
Oleh: Tempo
Ketika Iklan Berasa Berita

Ignatius Haryanto
Pengajar Jurnalistik di Universitas Multimedia Nusantara, Tangerang

Pagar api merujuk pada pengertian adanya pemisahan antara ruang redaksi media dan ruang iklan pemasaran media. Konsep ini diusung oleh Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam buku klasiknya, Elements of Journalism. Pagar api dibutuhkan untuk memastikan bahwa siapa pun yang membaca konten media akan mengetahui dengan pasti konten yang dibacanya itu berita sungguhan ataukah iklan.

Pembedaan seperti ini penting dilakukan untuk tidak mengecoh pembaca dengan konten yang seolah-olah berita tapi sesungguhnya iklan atau tulisan berbayar yang dipesan oleh seseorang dengan tujuan tertentu.

Saat ini ada sebuah fenomena yang disebut sebagai native advertising, istilah yang merujuk pada pola penulisan di media yang membuat iklan terasa sebagai berita. Dari penjelasan ini saja kita sudah menemukan adanya kontradiksi bahwa iklan ditulis seolah-olah seperti berita. Bukankah ini saja sudah menunjukkan adanya upaya untuk mengecoh pembaca? Informasi yang diharapkan jadi landasan pijak, baik secara politis maupun sosial, dicemari oleh upaya untuk mencampur (twist) iklan sebagai berita dan sebaliknya.

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMTYgMTg6NTc6NTkiXQ

Seorang rekan saya yang tengah menyelesaikan disertasinya dengan topik native advertising mengatakan bahwa fenomena ini tengah mewabah di berbagai media online. Banyak media yang tak menampik native advertising dan mengabaikan dampak etisnya. Dalam diskusi terfokus dan terbatas atas fenomena ini, yang saya ikut terlibat, terkuak juga pengalaman dan pandangan dari para dewan pengawas praktisi iklan dan kehumasan.

Pengawas praktisi iklan dan kehumasan telah mengingatkan bahwa dalam Kode Etik Pariwara Indonesia ada pasal yang jelas menyebutkan perlunya pembedaan antara iklan dan berita. Pasal itu berbunyi: "Isi pesan dan format iklan harus dibuat sedemikian rupa sehingga khalayak dapat dengan mudah membedakan antara isi iklan dan unsur satire atau parodi maupun dengan berita, karikatur, atau fiksi."

Kita sama-sama tahu bahwa Kode Etik Jurnalistik (2006) pun menekankan penulisan berita yang independen, menghasilkan berita yang akurat berimbang (Pasal 1). Wartawan Indonesia menempuh cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik (Pasal 2). Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang (Pasal 3), serta tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap (Pasal 6).

Pedoman Pemberitaan Media Siber yang disahkan oleh Dewan Pers pada 2012 juga menyebutkan bahwa "Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan" (Pasal 6 ayat a) dan "Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan ‘advertorial’, ‘iklan’, ‘ads’, ‘sponsored’, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan" (Pasal 6 ayat b).

Pembedaan yang dimaksud di atas, misalnya, mulai dari jenis huruf yang dipergunakan cenderung sama antara iklan dan berita atau pengumuman (disclaimer) bahwa tulisan tersebut adalah "advertorial, siaran niaga, sponsored, dan sejenisnya". Namun, yang terjadi dalam native advertising, nama rubrik yang memuat konten berbayar tersebut dibuat mengikuti nama rubrik resmi media tersebut. Ada juga praktik ketika rubrik yang memuat berita itu memiliki nama yang tak jelas, aneh didengar, dan bukan rubrik tetap dari media tersebut.

Dengan cara-cara seperti itu, maka ciri pembeda antara iklan dan berita pun dibuat sedemikian kabur sehingga pembaca awam sulit untuk bisa membedakannya. Mereka yang terbiasa mengamati media pun tak jarang terkecoh saat membaca konten-konten tersebut. Dikira berita, tapi ternyata iklan.

Mengapa native advertising berkembang? GetCraft mendefinisikan native advertising sebagai "bentuk konten berbayar yang ditampilkan dalam bentuk serupa dengan konten pada media dan area penempatannya". Jadi tampilan native advertising akan menyaru seperti konten media pada umumnya. Situs itu menyatakan bahwa fenomena ini berkembang sejak 2013, ketika aplikasi adblocker makin diminati publik karena bisa menutup iklan-iklan yang kerap muncul ketika sedang berselancar di Internet.

Di Amerika Serikat, fenomena native advertising pun sempat banyak muncul di kalangan media online, tapi ketika muncul kasus The Atlantic yang terjebak dengan native advertising ini barulah muncul kesadaran bahwa hal ini pun harus diatur dengan lebih jelas (Bakshi, 2015).

Para regulator media, yakni Dewan Pers, Dewan Etika Periklanan, dan Dewan Etika Kehumasan, rasanya perlu memikirkan isu ini dengan lebih serius. Perkembangan media kini semakin cepat dan kebutuhan akan cara beriklan secara kreatif juga ada, tapi pembaca atau konsumen jangan sampai dirugikan.

Tidak cuma satu-dua kasus yang muncul terkait dengan native advertising. Yang mutakhir adalah berita di sejumlah media online mengenai Gubernur DKI dan banjir Jakarta pada awal Januari 2020. Sejumlah pihak menuding Gubernur DKI memasang native advertising di sejumlah media online, dan beberapa media tersebut mengakuinya. Lepas dari soal benar atau tidak, di sini terasa ada kebutuhan untuk melakukan pengaturan terhadap fenomena ini.

Pagar api antara ruang redaksi dan ruang iklan tetap harus dibuat sehingga keduanya tidak saling bercampur dan membingungkan para pembaca. Industri media haruslah lebih dewasa untuk tidak mengakali para pembaca.

 

 


SebelumnyaOpini 2/2 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Dampak Omnibus Law terhadap Masyarakat Pesisir
  • Ketika Iklan Berasa Berita

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Kuliah, Kerja, Kuliah

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan merombak sistem perkuliahan.

    24 Januari 2020
  • Berita Utama

    Nadiem Perpanjang Masa Magang Kerja hingga Tiga Semester

    Batas waktu perkuliahan bisa dibuat lebih fleksibel.

    24 Januari 2020
  • Berita Utama

    Kampus Dukung Program Magang Baru Mahasiswa

    Magang hingga tiga semester diyakini membuat mahasiswa tak gagap saat memasuki dunia kerja.

    24 Januari 2020
  • Berita Utama

    Industri Manfaatkan Magang untuk Menjaring Tenaga Terampil

    Dengan program baru ini, mahasiswa akan berebut slot magang di perusahaan favorit.

    24 Januari 2020
  • Nasional

    Pemerintah Didesak Bebaskan Jurnalis Mongabay

    Philip Jacobson terancam hukuman 5 tahun penjara.

    24 Januari 2020
  • Nasional

    Polisi Klaim Perekrutan 17 Penasihat untuk Perbaiki Integritas

    Agus Rahardjo menyatakan akan memberi masukan untuk memperbaiki akuntabilitas institusi kepolisian.

    24 Januari 2020
  • Nasional

    Yasonna Dituding Menghalangi Penyidikan Kasus Suap KPU

    Koalisi masyarakat sipil melaporkan Yasonna ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

    24 Januari 2020
  • Nasional

    Ahli Teknologi Informasi Ragukan Dalih Imigrasi Soal Data Harun

    Jeda pengiriman data dalam sistem informasi hanya terjadi dalam hitungan milidetik.

    24 Januari 2020
  • Parameter

    Negara Paling Demokratis dan Otoriter

    Economist Intelligence Unit baru saja merilis indeks demokrasi sebagai indikator tingkat demokratis di 165 negara dan dua wilayah independen.

    24 Januari 2020
  • Peristiwa

    Negatif Corona di Gedung BRI II

    Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memastikan karyawan di gedung BRI II, Jakarta Pusat, yang diduga tertular virus corona hanya menderita radang tenggorokan.

    24 Januari 2020
  • Peristiwa

    Proyek Pemerintah yang Dibiayai Sukuk Bertambah

    Kementerian Keuangan menambah jumlah proyek milik kementerian dan lembaga yang dibiayai melalui skema surat berharga syariah negara.

    24 Januari 2020
  • Peristiwa

    Agung Wicaksono Mundur dari Dirut Transjakarta

    Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono menyatakan mundur dari jabatannya, kemarin.

    24 Januari 2020
  • Peristiwa

    Bintang Toedjoe Bangun Pabrik dan Wisata Herbal di Cikarang

    Juru bicara PT Bintang Toedjoe, Sumarwoto, mengatakan sedang membangun pabrik dan destinasi wisata di Cikarang, Jawa Barat.

    24 Januari 2020
  • Peristiwa

    Taiwan Mulai Berlakukan UU Anti-Infiltrasi

    Taiwan mulai memberlakukan Undang-Undang Anti-Infiltrasi yang telah disahkan Legislatif Yuan (DPR) pada 31 Desember 2019.

    24 Januari 2020
  • Peristiwa

    Pesawat Pemadam Jatuh di Australia, Tiga Petugas Tewas

    Sebuah pesawat yang bertugas memadamkan kebakaran hutan mengalami kecelakaan dan jatuh di New South Wales, Australia.

    24 Januari 2020
  • Peristiwa

    Pengadilan Perintahkan Myanmar Lindungi Rohingya

    Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) memerintahkan Myanmar mengambil langkah-langkah untuk mencegah genosida terhadap warga minoritas muslim Rohingya.

    24 Januari 2020
  • Internasional

    Tangkal Penyebaran Virus, Cina Isolasi Dua Kota

    Sekitar 17 orang tewas dan 95 lainnya dalam kondisi kritis akibat virus korona 2019-nCoV.

    24 Januari 2020
  • Seni

    Nyanyian Penolak Lupa

    Tidak hanya mengikuti Fajar Merah dari panggung ke panggung, film ini juga menampilkan kehidupan Sipon, istri Wiji Thukul.

    24 Januari 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Kerugian Impor Barang Kiriman Capai Rp 51,1 Triliun

    Industri tekstil paling terkena dampak membanjirnya impor barang kiriman.

    24 Januari 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Laju Pertumbuhan Kredit Masih Lemah

    Ruang pemangkasan suku bunga terbuka.

    24 Januari 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Pemerintah Tawarkan Insentif Selama Umur Tambang

    Perpanjangan kontrak tambang dalam omnibus law dinilai mengancam cadangan nasional.

    24 Januari 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Perpanjangan Hak Guna dan Bank Tanah Masuk Omnibus Law

    Pemerintah dinilai berpotensi melanggar undang-undang dasar.

    24 Januari 2020
  • Editorial

    Yasonna, Sudahlah

    Presiden Joko Widodo sebaiknya mengevaluasi kembali posisi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, yang tidak memberikan informasi yang benar kepada publik tentang keberadaan Harun Masiku.

    24 Januari 2020
  • Opini

    Dampak Omnibus Law terhadap Masyarakat Pesisir

    Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah memasukkan sejumlah rancangan omnibus law ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2020.

    24 Januari 2020
  • Opini

    Ketika Iklan Berasa Berita

    Pagar api merujuk pada pengertian adanya pemisahan antara ruang redaksi media dan ruang iklan pemasaran media.

    24 Januari 2020
  • Daftar Iklan Baris

    Iklan Pengumuman

    Iklan Pengumuman

    22 Januari 2020
  • Ilmu dan Teknologi

    Merekayasa Nyamuk Demam Berdarah

    Rekayasa dilakukan dengan memasukkan antibodi manusia ke nyamuk Aedes aegypti.

    24 Januari 2020
  • Metro

    Jakarta Bersiap Rayakan Imlek

    Warga Jakarta bisa menikmati berbagai pertunjukan dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan.

    24 Januari 2020
  • Metro

    Pemugaran Taman Medan Merdeka Berlanjut

    Dalam adendum kontrak, pemerintah DKI dan Bahana Prima Nusantara sepakat memperpanjang kontrak 50 hari.

    24 Januari 2020
  • Metro

    Revitalisasi Kawasan Monas Dianggap Dipaksakan

    PSI melaporkan pemerintah DKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

    24 Januari 2020
  • Olah Raga

    Ujian Berat Gregoria

    Prestasi tunggal putri Indonesia masih belum bersinar dalam setahun terakhir.

    24 Januari 2020
  • Olah Raga

    Klausul Ganjil Transfer Ezechiel

    Bhayangkara tak boleh memainkan Ezechiel saat bertemu dengan Persib pada musim 2020.

    24 Januari 2020
  • Olah Raga

    Tersengat Burnley di Old Trafford

    Para suporter mendesak Manchester United memecat manajer Ole Gunnar Solskjaer.

    24 Januari 2020
  • Olah Raga

    Zhang Shuai dan Wang Qiang Masih Bertahan

    Petenis putri Cina mulai banyak yang bersaing di Grand Slam.

    24 Januari 2020
  • Olah Raga

    Ketenangan Lloris

    Bisa membuat penampilan Spurs lebih stabil.

    24 Januari 2020
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved