Pemilu Bukan Sekadar Stempel bagi Elite
KPU berkongkalikong dengan DPR menyisipkan pasal-pasal bermasalah dalam aturan pencalonan anggota legislatif.
arsip tempo : 172204173131.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2023/05/26/832238/832238_1200.jpg)
Setahun menjelang pemilihan umum, Komisi Pemilihan Umum merusak kepercayaan publik. Alih-alih menjaga independensi, KPU malah berkongkalikong dengan Dewan Perwakilan Rakyat menyisipkan pasal-pasal kontroversial dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Aturan yang disahkan pada 17 April lalu itu menghilangkan kewajiban partai memenuhi kuota minimum calo
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini