Akal-akalan Legalkan Omnibus Law
Jumat, 27 Mei 2022
Pengesahan revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ditengarai merupakan akal-akalan untuk memuluskan Undang-Undang Cipta Kerja. Proses legislasi yang ugal-ugalan.

Pengesahan revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Revisi UU PPP) merupakan contoh praktik legislasi ugal-ugalan di negeri ini. Dibahas secara kilat dan minim partisipasi publik, undang-undang yang melegalkan ketentuan omnibus law ini sarat kepentingan untuk memuluskan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
Mulai dibahas pada 7 April lalu dan kurang dari satu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini