Kontroversi Jenderal Aktif Jadi Penjabat Kepala Daerah
Pelantikan Brigadir Jenderal Andi Chandra menjadi penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Maluku, dinilai bertentangan dengan undang-undang. Kementerian Dalam Negeri menunjuk Kepala BIN Sulawesi Tengah itu karena pertimbangan keamanan.

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri berkukuh mempertahankan Brigadir Jenderal TNI Andi Chandra As'aduddin menjadi penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Maluku, meski menuai penolakan karena dianggap melanggar undang-undang. Kementerian Dalam Negeri berdalih Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Sulawesi Tengah itu ditunjuk menjadi penjabat kepala daerah karena pertimbangan keamanan di Seram Bagian Barat.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini