Berfoya-foya dengan Utang
Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada 2022 mencapai 4,85 persen. Pemerintah menambal kekurangan pendapatan Rp 868,02 triliun dengan utang.
Langkah pemerintah menumpuk utang demi membiayai pengeluarannya yang royal patut dikritik. Di tengah seretnya pendapatan, pemerintah malah mengumbar belanja. Klaim pemerintah bahwa penambahan utang itu demi menanggulangi pandemi Covid-19—untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi—tak sepenuhnya benar.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun depan mencapai Rp 868,02
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini