Indonesia terancam kehilangan peluang pasar ekspor dan daya saing global akibat keterlambatan meratifikasi perjanjian dagang RCEP.
Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, 9 November 2020. TEMPO/Prima Mulia. tempo : 167964329140
JAKARTA -- Keterlambatan ratifikasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) membuat Indonesia terancam kehilangan peluang ekspor dan investasi dari sejumlah negara. Perjanjian dagang yang mulai berlaku per 1 Januari 2022 ini melibatkan negara-negara anggota ASEAN bersama Cina, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Australia.
Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.