Sesat Logika Putusan Blokir Internet
Putusan uji materi Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa pemblokiran Internet oleh pemerintah sah dan konstitusional berbahaya bagi demokrasi. Pertimbangan putusannya salah kaprah.
Putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan uji materi pasal pemblokiran Internet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan alarm bahaya bagi demokrasi. Alih-alih mengoreksi ketentuan yang selama ini mengancam kebebasan berekspresi dan memperoleh informasi tersebut, Mahkamah Konstitusi justru memutuskan kewenangan tersebut sah dan konstitusional dengan pertimbangan yang sesat logika.
Mahkamah menolak permo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini