maaf email atau password anda salah


Pasal Pemblokiran Internet Bakal Digugat ke MK

AJI meminta pemerintah mengakui kesalahan dan meminta maaf atas kesalahan memblokir Internet di Papua dan Papua Barat.

arsip tempo : 173074409719.

Aksi solidaritas meminta Kemenkominfo Republik Indonesia untuk segera mencabut pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat, di Kementerian Informatika dan Komunikasi, Jakarta, Agustus 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 173074409719.

 

JAKARTA – Organisasi masyarakat sipil akan mengajukan gugatan judicial review berkaitan kewenangan pemerintah memblokir konten Internet yang diatur dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ide mengajukan gugatan ini muncul setelah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyatakan pembatasan dan penutupan akses Internet di Papua dan Papua Barat oleh pemerintah saat kerusuhan t

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan