Jaminan Perlindungan Korban Penganiayaan
Tim LPSK tiba di Kalimantan Selatan untuk menemui korban penganiayaan dalam konflik tambang ilegal. Polisi baru menahan dua terduga pelaku dari puluhan orang yang menganiaya.
JAKARTA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mulai bergerak memberikan jaminan keamanan bagi saksi dan korban penyerangan dalam konflik tambang ilegal di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Mereka mengirim satu tim yang terdiri atas tiga orang. Tugasnya adalah memastikan keamanan korban pembacokan, yakni advokat PT Anzawara Satria, Jurkani, dan seorang sopir perusahaan.
Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo, menyatakan mereka mem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini