Agar Korban KDRT Tak Takut Melapor
Korban kekerasan dalam rumah tangga disarankan segera melapor. Peran orang ketiga penting agar kekerasan tidak terus berulang.
SELEBGRAM Cut Intan Nabila menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya, Armor Toreador. Intan mengaku sudah berkali-kali menjadi korban dalam lima tahun pernikahannya, tapi memilih memendam masalahnya sendiri. Pengalaman pahit Intan hanya satu dari ribuan kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat. Dalam dua tahun terakhir, angka kasus KDRT nyaris menyentuh 10 ribu.
Keberadaan Undang-Undang Penghapusan KDRT sejak 2004 nyatanya tak membuat korban atau pihak lain yang mengetahui kekerasan itu otomatis berani melapor kepada polisi. Faktor psikologis korban dan budaya patriarki menjadi penyebabnya. Selain itu, banyak orang belum mengetahui harus mengadu ke mana jika mengalami KDRT.
Baca liputannya:
Meski demikian, banyak korban berani melapor setelah mendapat pendampingan. Masyarakat mulai sadar untuk melaporkan kasus KDRT agar kekerasan tidak berulang. Tren pelaporan kasus KDRT yang terus meningkat menjadi sinyal positif.