Kontroversi Revisi Empat Undang-Undang di DPR
DPR berkukuh membahas revisi empat undang-undang di sisa masa tugasnya meski menuai penolakan. Baleg menunggu DIM dari presiden.
BADAN LEGISLASI Dewan Perwakilan Rakyat berencana melanjutkan pembahasan revisi keempat undang-undang yang dianggap kontroversial pada masa sidang terakhir DPR periode 2019-2024. Padahal persidangan anggota DPR periode ini hanya tersisa satu setengah bulan sebelum mereka mengakhiri masa tugas.
Revisi undang-undang yang kontroversial tersebut adalah UU TNI, UU Polri, UU Kementerian Negara, dan UU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Bac
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini