Menumpangi Agenda Haluan Negara
Agenda "Jokowi 3 periode" bisa menyusup lewat pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Peluang itu terbuka karena MPR masih mempertahankan opsi pengesahan PPHN lewat amendemen UUD 1945. Sejumlah partai yang sebelumnya menolak amendemen pun tetap melanjutkan upaya menghidupkan kembali haluan pembangunan negara seperti yang berlaku di era Orde Baru itu.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini