Rumah Sakit Bersiap Terapkan Standar Baru
Rumah sakit menjalani asesmen untuk menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS). Pengelola rumah sakit butuh biaya besar dan berisiko kehilangan pendapatan.
arsip tempo : 170215583182.

JAKARTA — Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama Kementerian Kesehatan melakukan asesmen terhadap kesiapan rumah sakit untuk menyelenggarakan kelas rawat inap standar (KRIS) bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Ketua DJSN, Andie Megantara, mengatakan asesmen telah berjalan pada 34 rumah sakit vertikal yang berada di bawah Kementerian Kesehatan. Asesmen ini selesai pada 11 Maret lalu. “Hasilnya, 94 persen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini